6 Desember 2025
IMG-20251126-WA0052

Halsel, InfoPublic.id — Pelantikan Tim Panitia Judikasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi digelar pada 1 November 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan, Yudi Khaedar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari program nasional penataan administrasi pertanahan.

 

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Nur, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah. Yudi menyebut kehadiran perangkat desa dan unsur pemerintah daerah menjadi bagian penting dari sinergi pelaksanaan PTSL, mengingat validasi serta pengumpulan data fisik dan yuridis sangat bergantung pada dukungan penuh di tingkat desa.

 

Dalam pemaparannya, Yudi Khaedar menjelaskan bahwa dari total target 600 bidang tanah di tahun berjalan, hampir seluruhnya telah melewati proses pengurusan. Saat ini, sekitar 250 bidang sedang memasuki tahap pengumuman yang berlangsung hingga 28 November 2025. Setelah tahap pengumuman selesai, seluruh bidang tersebut akan menjalani proses pemeriksaan sebelum diterbitkan sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan.

 

Yudi menegaskan bahwa penyelenggaraan PTSL mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat. Sertifikat tanah yang diterbitkan, lanjutnya, menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan hingga peningkatan nilai ekonomi lahan.

 

Pada konteks nasional, Yudi Khaedar menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian 7 hingga 8 juta bidang tanah dalam beberapa tahun mendatang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi seluruh bidang tanah di Indonesia demi mencegah sengketa dan menghadirkan kepastian hukum.

 

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus membangun koordinasi dengan Kantor Pertanahan melalui berbagai inovasi, seperti pelayanan jemput bola dan pendampingan teknis kepada desa. Menurut Yudi, kolaborasi ini terbukti memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi serta mempercepat proses penyelesaian data.

 

Kehadiran para kepala desa dalam kegiatan pelantikan tersebut, kata Yudi, menjadi bukti nyata dukungan desa dalam mendukung kelancaran pendataan. Ia menegaskan bahwa koordinasi desa sangat menentukan akurasi data yang nantinya diproses menjadi sertifikat sah oleh BPN.

 

Menutup kegiatan, Yudi Khaedar berharap Program PTSL Tahun 2025 dapat berjalan lancar, sukses, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Ia juga mendoakan agar seluruh tahapan diberi kelancaran serta menjadi sarana peningkatan kesejahteraan warga Halmahera Selatan melalui kepastian hak atas tanah.

 

Editor: Ais Le

Jurnalis : EnhaL07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *