6 Desember 2025
IMG_20251126_112016

Maros, InfoPublic.id| 26 November 2025 — Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran data Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Pallantikang, pemerintah kelurahan bersama Dinas Sosial Kabupaten Maros dan para pendamping sosial PKH menggelar pertemuan klarifikasi, koordinasi, sekaligus sosialisasi alur pendataan kemiskinan.

 

Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Pallantikang dan dihadiri oleh Lurah Pallantikang, ketua RW/RT, pengelola data desa (SLRT), Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Maros, Koordinator Kabupaten PKH, ASN pendamping sosial Kemensos, serta para pendamping sosial PKH.

Maryam, Pendamping PKH Kelurahan Pallantikang, memberikan penjelasan terbuka di hadapan awak media terkait kesalahpahaman yang berkembang.

 

“Tugas baru kami tahun 2025 adalah Ground Check. Sementara pendataan kemiskinan berada di tingkat desa/kelurahan melalui pengelola data desa. PKH tidak melakukan pendataan kemiskinan,” tegas Maryam.

 

Ia menambahkan bahwa setiap desa atau kelurahan memiliki data kemiskinan yang dapat diperbarui kapan saja sesuai kondisi masyarakat.

 

“Pendataan bukan kami yang melakukan. Kami hanya memastikan penerima manfaat menjalani prosedur penyaluran bantuan secara benar dan sesuai mekanisme penugasan,” jelasnya.

 

Sri Marlina, Koordinator PKH Kabupaten Maros, turut memaparkan tugas pokok pendamping PKH, termasuk alur data, proses graduasi, pemantauan kesejahteraan keluarga, serta penugasan baru terkait Ground Check 2025.

 

Sri mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

 

> “Kami berterima kasih jika banyak pihak ikut mengawasi. Kami membuka diri terhadap evaluasi agar program semakin baik. Kolaborasi semua pihak akan memurnikan data kita. Kemensos sudah membuka akses seluas-luasnya, baik melalui usulan desa maupun melalui fitur mandiri di Cek Bansos,” ujarnya.

 

Sri juga menegaskan komitmen integritas pendamping.

 

“Kami tidak ingin saling menyalahkan. Yang penting adalah perbaikan ke depan. Jika ada anggota kami terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberi sanksi sesuai aturan. Program ini sangat mulia, mari kita jaga bersama,” tegasnya.

 

Lurah Pallantikang menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka antarpihak agar polemik serupa tidak terulang.

 

“Akurasi data sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Komunikasi dan koordinasi harus dibangun lebih kuat agar tidak terjadi miskomunikasi. Persoalan ini pada dasarnya adalah persoalan komunikasi,” ucapnya.

 

Perwakilan Masyarakat juga menyampaikan harapan agar pengelola data desa lebih transparan dalam proses pemutakhiran data.

 

Mereka menilai bahwa transparansi akan membuat data kemiskinan lebih akurat, sehingga penyaluran bantuan—baik pendataan baru maupun penambahan program—tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman atau kecemburuan sosial.

 

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, H.Saenal turut mensosialisasikan layanan terkait KIS, mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Dinas Sosial Maros jika ingin melakukan pengecekan atau membutuhkan informasi lebih jauh.

 

Pertemuan ini diharapkan mampu meluruskan informasi yang beredar sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah kelurahan, pendamping sosial, dan masyarakat. Sebab, pada akhirnya, di balik setiap data yang diperbaiki, terdapat keluarga yang menggantungkan harapan untuk hidup lebih baik—dan harapan itu harus dijaga bersama.

 

jurnalis : EnhaL07 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *