6 Desember 2025
IMG-20251108-WA0086

Ternate, Infopublic .id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menggelar razia terhadap minuman beralkohol ilegal dan barang-barang tanpa izin di atas kapal KM. Permata Bunda, yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (07/11/2025).

 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras ilegal jenis Cap Tikus yang disembunyikan secara rapi di Deck 1 kapal di antara tumpukan dus air mineral, tanpa diketahui siapa pemiliknya.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 15 dus air mineral ukuran 600 ml, di mana setiap dus berisi 24 botol. Total keseluruhan mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

 

“Seluruh barang bukti tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman maupun kepemilikan barang ilegal ini,” jelas AKP Umar Kombong.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Ternate. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan, membawa, ataupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal ,karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membahayakan kesehatan.

 

“Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran minuman keras ilegal. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tutup

AKP Umar Kombong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *