Info_Public.id| Makassar,—PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) bekerja sama dengan media Tim Investigasi MataElangtv serta melibatkan peran aktif RT dan RW dalam program penataan Perumahan Taman Toraja di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan hunian yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan penataan mencakup perbaikan akses jalan, revitalisasi gerbang perumahan, peningkatan sarana keamanan melalui penyempurnaan pos jaga, hingga pembenahan area lingkungan yang menjadi ruang aktivitas warga. Sinergi ini diharapkan dapat mengembalikan citra Perumahan Taman Toraja sebagai kawasan hunian yang representatif dan berkelas, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata wilayah di tingkat kawasan.
Perwakilan PT GMTD, Yandi, menyampaikan bahwa kehadiran media dan elemen masyarakat menjadi dukungan strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan optimal.
“Kami mendorong agar proses penataan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pengembang, warga, dan mitra media dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kami berharap program ini memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuni serta memperkuat wajah kawasan sebagai hunian yang aman, tertib, dan layak huni,” jelasnya.
Sementara itu, keterlibatan RT dan RW turut memperkuat mekanisme pengawasan lingkungan serta memastikan aspirasi warga terakomodasi dalam proses panjang penataan kawasan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi role model pelaksanaan penataan lingkungan permukiman berbasis kolaborasi di Kota Makassar.
Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen PT GMTD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan aspek kenyamanan, kebersihan, dan keamanan lingkungan hunian. Inisiatif kolaboratif ini juga berpotensi mendorong program serupa di wilayah perumahan lainnya sebagai langkah bersama menuju tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Penulis: Robby Rambi
Editor: ENHAL
