19 Oktober 2025
IMG-20251019-WA0155

 

Ternate –InfoPublik.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan seorang pemuda berinisial IS (19) di kawasan BTN, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIT.

 

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tarau itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 28 sachet plastik bening berisi bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 18,28 gram, satu tas plastik warna hijau, satu unit handphone Oppo warna biru, satu kartu SIM, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi,” jelas AKP Umar.

 

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah BTN Marikurubu. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, S.Sos., S.H., bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pelaku dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan di lokasi. Dari hasil interogasi awal, IS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini diduga berada di wilayah Lelilef.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Ternate kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat pada barang bukti tersebut. Selain itu, penyidik juga akan menggelar gelar perkara dan pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di Kota Ternate. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Polri dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.// Red

 

Editor: Jurnalis InfoPublic.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *