
Foto Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D)
Ternate, InfoPublic.Id – 15 Oktober 2025 — Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D)
bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Ternate.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Rabu (15/10/2025), turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali, SE., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tauhid Soleman menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pajak di Kota Ternate.
“Melalui PKS OP4D ini, kita ingin memastikan bahwa pemungutan pajak berjalan optimal dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Wali Kota Tauhid.
Program OP4D merupakan bentuk kolaborasi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah dalam rangka mengintegrasikan data perpajakan serta meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah. Dengan kerja sama ini, Pemkot Ternate diharapkan dapat memperluas basis pajak, meminimalisir kebocoran, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, menambahkan bahwa langkah ini juga akan mendukung digitalisasi sistem pajak daerah.
“Kami akan memperkuat sistem data dan pelaporan pajak agar lebih akurat dan transparan. Ini bagian dari upaya menuju tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel,” jelasnya.
Penandatanganan PKS OP4D ini menandai komitmen nyata Pemerintah Kota Ternate untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat fondasi fiskal demi pembangunan kota yang berkelanjutan.