19 Oktober 2025
IMG-20251015-WA0009

Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya menegakkan hukum terhadap tindak pidana di sektor pangan. Melalui sinergi strategis bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin), langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan di Indonesia.

 

Kolaborasi lintas sektor ini meliputi pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu terhadap berbagai bentuk pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar. Dalam kerja sama tersebut, Bareskrim Polri fokus pada aspek penegakan hukum, sementara kementerian dan lembaga terkait berperan dalam pengawasan teknis, regulasi, serta pembinaan pelaku usaha.

 

Kombes Pol Ronald Yohanes, S.I.K., yang menjabat sebagai Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi ini dalam memperkuat sistem pengawasan pangan nasional.

 

> “Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari sisi regulasi, pengawasan, hingga penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang efektif dan berkeadilan,” ujar KBP Ronald, Senin (14/10).

 

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang semakin solid ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di bidang pangan.

 

Dengan adanya sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap kehadiran negara dalam melindungi konsumen, menjamin keamanan produk pangan, serta menciptakan distribusi pangan yang tertib dan berintegritas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *