
TERNATE — Upaya memperkuat pendapatan daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satunya melalui Rapat Pembahasan Potensi Pajak Daerah pada Perusahaan Pertambangan dan Industri yang digelar di Hotel Bela Ternate, Senin (13 Oktober 2025).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bersama Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., Ak., serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Turut hadir seluruh kepala daerah se-Maluku Utara, termasuk Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar.
Dalam arahannya, Gubernur Sherly menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah daerah dan dunia usaha agar pajak dari sektor pertambangan dan industri dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus menata kembali mekanisme pungutan pajak daerah agar setiap rupiah dari sektor pertambangan benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sherly.
Rapat ini juga menjadi wadah evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan pajak dan retribusi di berbagai daerah. Pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota sepakat memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan mempercepat proses digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Gubernur Sherly yang secara konsisten mendorong reformasi fiskal daerah. Menurutnya, dengan tata kelola pajak yang baik, pembangunan di daerah akan berjalan lebih cepat dan merata.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar kepala daerah untuk mendukung optimalisasi PAD melalui peningkatan sinergi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.