
InfoPublic – Gelombang dukungan terhadap warga adat Maba Sangaji terus berdatangan. Salah satunya dari AJI Ternate dan Trend Asia yang mengadakan diskusi publik membedah praktik kriminalisasi masyarakat adat dalam konteks UU Minerba.
Diskusi yang berlangsung hangat di Sabeba Kafe, Minggu (12/10/2025), menyoroti ketidakadilan hukum yang menimpa sebelas warga Maba Sangaji yang dituduh menghalangi aktivitas tambang di wilayah adat mereka.
Kamaria Malik, salah satu keluarga terdakwa, mengaku bangga namun juga sedih atas perjuangan suaminya. “Mereka tidak bersalah. Mereka hanya ingin melindungi tanah yang diwariskan leluhur kami,” katanya.
Akademisi Aslan Hasan menegaskan, “Hukum harus berpihak pada keadilan substantif, bukan pada kepentingan investasi. Kriminalisasi warga adat adalah bentuk kekerasan struktural yang harus dihentikan.”