
Ternate – Infopublic .Id – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menunjuk Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada kegiatan Peresmian Pusbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal, Senin (13/10/2025) di Bela Hotel Ternate.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan bahwa Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan timur Indonesia yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh Desa dan Kelurahan.
“Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 10 provinsi yang mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Dan di kawasan timur, Maluku Utara adalah yang pertama,” ujar Supratman disambut tepuk tangan para peserta.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan bukti komitmen kuat Gubernur Sherly dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, bahkan di daerah terpencil yang sulit dijangkau.
“Dengan kondisi geografis yang berat, dari pulau ke ibu kota bisa memakan waktu 9 hingga 12 jam, namun Maluku Utara membuktikan bisa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan Kemenkumham RI.
“Menjadi Duta Posbakum adalah tanggung jawab besar. Kami akan terus memastikan bahwa layanan bantuan hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia menambahkan, terbentuknya Posbakum di 1.185 Desa dan Kelurahan merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi, Kanwil Kemenkumham Malut, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta lembaga bantuan hukum di daerah.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, pejabat tinggi Kemenkumham RI, Forkopimda, serta ratusan perwakilan Kepala Desa dan LBH dari seluruh Maluku Utara.