19 Oktober 2025
oplus_34

oplus_34

HalSel : InfoPublic.Id – 13 Oktober 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan razia di Cafe Fortune setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan adanya minuman beralkohol ilegal yang disimpan di lokasi tersebut.

 

Razia dilakukan pada malam hari, Minggu (13/10/2025), secara mendadak oleh tim Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP ” Rustam Salmon, didampingi oleh Kabid Penegak Irfan Zam Zam selaku petugas lapangan. Laporan warga menyebutkan adanya minuman berlabel Captain Morgan yang disimpan di mobil operasional dan motor operasional Cafe Fortune, serta telah dimasukkan ke dalam salah satu ruangan (room) di kafe tersebut.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, tim Satpol PP tidak menemukan minuman beralkohol ilegal sebagaimana yang dilaporkan. Seluruh area, termasuk ruangan-ruangan, kendaraan operasional, dan area parkir, telah diperiksa.

 

“Kami telah memeriksa semua ruangan dan kendaraan yang sesuai dengan laporan masyarakat, tetapi tidak menemukan minuman berlabel Captain Morgan seperti yang disebutkan,” ujar Irvan Zam Zam kepada wartawan di lokasi razia.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Cafe Fortune tidak menjual minuman berlabel Captain Morgan, sebagaimana sempat diberitakan beberapa waktu lalu. Berdasarkan temuan sebelumnya pada 1 Oktober 2025, minuman beralkohol tersebut ditemukan di dalam ruangan Cafe Fortune, namun diduga dibawa oleh pengunjung tanpa sepengetahuan pemilik kafe.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus upaya Satpol PP untuk memastikan ketertiban umum dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Halmahera Selatan.

 

 

 

Penulis: Ais le

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *