
Pulau Makian, Halmahera Selatan – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Pulau Makian, Pada Senin (6 Oktober 2025).
Dalam Pantauan Langsung Jurnalis Media ini, “Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan inventarisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Halsel, Muhammad Nasir, SH., M.Kn., yang menugaskan tim pelaksana terdiri dari Meiske Ibrahim, SE., M.Si., Perencana Ahli Muda Bidang Aset, bersama Herlina, SE., Kasubid Pemanfaatan dan Pemberdayaan BMD, serta beberapa staf teknis.
Menurut Muhammad Nasir, inventarisasi aset daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik. “Validitas data aset akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemanfaatan aset dapat lebih optimal,” tegasnya.
Di sisi lain, Meiske Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi di Pulau Makian dilakukan secara menyeluruh dengan mencatat kondisi fisik, letak, serta status penggunaan aset. “Kami berfokus pada detail pencatatan. Setiap barang milik daerah yang tercatat harus memiliki data yang jelas, sehingga tidak ada aset yang tercecer atau tidak terkelola dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Herlina menambahkan bahwa inventarisasi bukan hanya sekadar pendataan, tetapi juga bagian dari upaya pemberdayaan aset daerah. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan maksimal, baik untuk pelayanan masyarakat maupun mendukung kegiatan ekonomi. Aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan akan dievaluasi agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Makian,” jelasnya.
Masyarakat Pulau Makian sendiri menyambut positif langkah pemerintah daerah ini. Mereka menilai pendataan aset akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. “Kami berharap inventarisasi ini benar-benar membuka jalan bagi peningkatan pembangunan di Pulau Makian,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Inventarisasi Barang Milik Daerah di Pulau Makian menjadi bagian dari program berkelanjutan BPKAD Halmahera Selatan dalam rangka memperkuat tata kelola aset di seluruh wilayah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data aset agar setiap barang milik daerah dapat dikelola secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Red