Foto Barah saat Demonstrasi di Polres Halmahera Selatan
Halmahera Selatan – InfoPublic.id – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (2/10/2025) di depan Mapolres Halmahera Selatan. Aksi tersebut menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus hukum, salah satunya dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang diduga melibatkan mantan kepala desa Muhammad Abdul Fatah.
Dalam orasinya, koordinator aksi Ade Nyong Nafis menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus membuka kasus tersebut secara terang-benderang. Ia menekankan agar tidak ada praktik “main mata” yang merugikan masyarakat.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegas Ade Nyong Nafis.
Desakan massa BARAH menguat setelah hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan mengungkap sejumlah temuan dalam pengelolaan Dana Desa Kusubibi Tahun 2024. Laporan resmi tertanggal 21 Maret 2025 itu mencatat beberapa poin penting, yakni:
Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp593,6 juta.
Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp168,7 juta.
Kekurangan BLT sebesar Rp20,6 juta.
Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp210 juta lebih.
Total dugaan penyimpangan mencapai Rp993 juta lebih. Inspektorat mewajibkan pihak yang bertanggung jawab menyetor uang tersebut ke kas desa disertai bukti setor.
Isu ini juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BARAH dan DPRD Halmahera Selatan. Dalam forum itu, salah satu perwakilan BARAH, Amat Edet, menegaskan bahwa dugaan kerugian negara hampir Rp1 miliar tidak boleh dibiarkan.
“Kami meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong penuntasan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Amat Edet.
BARAH menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.// Red
