19 Oktober 2025
IMG-20250930-WA0047

Ternate – InfoPublic.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku Utara melaporkan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional terus menunjukkan capaian positif, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Hingga akhir Agustus 2025, pendapatan negara di Maluku Utara mencapai Rp2.843,56 miliar atau 74,83 persen dari pagu. Angka ini tumbuh 33,21 persen year on year (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPh Non-Migas dengan nilai Rp1.114,67 miliar atau tumbuh 33,33 persen yoy.

 

Sektor transportasi dan pergudangan tercatat menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi 42,51 persen. Sementara itu, dari sisi perpajakan internasional, penerimaan bea masuk mencapai Rp384,81 miliar, terutama didorong oleh peningkatan impor barang modal untuk industri pengolahan nikel serta bahan baku pembangkit listrik tenaga panas bumi.

 

Dari sisi belanja, realisasi hingga Agustus 2025 tercatat Rp10.982,09 miliar dari pagu Rp18.405,29 miliar, mengalami kontraksi 2,38 persen yoy, sehingga mencatatkan defisit sebesar Rp8.138,53 miliar. Kontraksi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP), meski belanja Transfer ke Daerah (TKD) justru naik 5,43 persen yoy, terutama didorong kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 42,86 persen.

 

Pada level Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Agustus 2025, pendapatan daerah agregat pemerintah daerah se-Maluku Utara mencapai Rp9.705,54 miliar, tumbuh 18,15 persen yoy. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri terealisasi sebesar Rp1.258,65 miliar atau 61,54 persen dari pagu, naik 42,24 persen yoy yang banyak ditopang oleh pertumbuhan pajak daerah.

 

Sementara itu, pendapatan transfer masih mendominasi dengan kontribusi 86,73 persen, terealisasi Rp8.417,62 miliar atau 63,86 persen dari target. Adapun belanja daerah tumbuh 3,48 persen yoy menjadi Rp6.671,57 miliar dari pagu Rp16.995,11 miliar atau sebesar 39,26 persen, terutama untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, jasa, tambahan penghasilan, serta transfer bantuan keuangan.

 

Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Maluku Utara, Sakop, menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan arah positif dalam pengelolaan fiskal daerah. “Realisasi belanja dan pendapatan yang sehat diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan Maluku Utara ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *