
Ternate – Pemerintah Kota Ternate bersama Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK, serta LSM Daur Mala Malut menggelar sidang terpadu isbat nikah tahun 2025. Kegiatan yang diikuti 45 pasangan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate, Senin (29/9/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad, menjelaskan bahwa masih banyak warga Muslim di Ternate yang berstatus menikah namun belum tercatat resmi dalam administrasi kependudukan. Karena itu, Pemkot menggandeng Pengadilan Agama dan sejumlah pihak terkait untuk melaksanakan sidang terpadu tersebut.
“Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh status pernikahan yang sah di mata hukum sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan warganya. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai melalui APBD Dukcapil Tahun 2025,” kata Fahri.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pelaksanaan isbat nikah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pengakuan negara terhadap masyarakat.
“Masih ada banyak pasangan di Kota Ternate yang sudah lama menikah, namun belum tercatat secara resmi. Hal ini sering menyulitkan mereka saat mengurus dokumen kependudukan maupun administrasi lainnya,” ungkap Wali Kota.
Ia menambahkan, melalui sidang isbat, pasangan tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya, tetapi juga menerima buku nikah gratis sebagai bukti sah perkawinan yang diakui negara. Red