Paripurna DPRD Halbar Tetapkan APBD-P 2025, Wabup Djufri: Komitmen Bersama untuk Rakyat

Halmahera Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III, Rabu (24/9/2025).

 

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Arianto Bobangu, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menegaskan, seluruh rekomendasi yang sebelumnya dibahas telah diakomodasi, termasuk perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD. Proses pembahasan dimulai sejak 22 September 2025 dengan penyampaian nota keuangan, dilanjutkan pembahasan internal Banggar, hingga finalisasi sehari sebelum pengesahan.

 

“Seluruh tahapan berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur mekanisme pergeseran anggaran tanpa mengubah substansi pokok APBD,” jelas Arianto.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Djufri Muhamad menegaskan, penetapan perubahan APBD bukan hanya formalitas, tetapi komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat.

 

“Perubahan APBD hari ini adalah bentuk respon cepat pemerintah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” ujarnya.

 

Djufri juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan sikap musyawarah dalam pembahasan, sekaligus menekankan pentingnya sinergi untuk pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan di Halmahera Barat.

 

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi dan menjaga integritas demi mewujudkan masyarakat Halmahera Barat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. Red

More From Author

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kusubibi Tetap Diprioritaskan Polres Halmahera Selatan

Hilirisasi dan Infrastruktur: IWIP dan WBN Dorong Manfaat Ekonomi Inklusif di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments