
Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas kendaraan taktis saat pembubaran demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Tragedi yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, dinilai telah mencederai marwah demokrasi dan kemanusiaan.
Ahmad Ukin, menegaskan sikap tindakan aparat yang menewaskan warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Saya sebagai warga sipil, mengecam dan mengutuk segala tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat dalam rangka mengamankan aksi demonstrasi. Apapun alasannya, apapun motivasinya, tindakan tersebut tidak pernah dibenarkan karena tidak ada yang lebih penting dan lebih tinggi dari nyawa manusia,” ujar sikap tegas Ahmad Ukin, Jumat, (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan adanya tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan repsesif dari pihak aparat. Saya selaku Warga Sipil dan Aktivis PMII menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak kepolisian.
“Saya warga sipil dan aktivis PMII menuntut Polri bertanggung jawab atas tragedi ini, mengadili pelaku, bukan hanya yang melakukan tapi juga yang memberikan perintah tersebut,” tegas Ahmad Ukin.
Selain menuntut keadilan, Aktivis PMII ini juga mendesak adanya reformasi total di tubuh institusi Polri. “Jelas tujuan mendesak reformasi total institusi Polri,” cetusnya.
Penting diketahui, korban meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat polisi membubarkan massa yang berdemonstrasi. Peristiwa nahas ini memicu kemarahan publik dan berbagai elemen masyarakat, termasuk PMII, yang menuntut keadilan bagi korban dan penegakan hukum terhadap oknum yang bertanggung jawab. (*)