
HALSEL, 11 Agustus 2025 — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, resmi melantik lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pengisian jabatan eselon II yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan evaluasi. Bupati Basam menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah melalui proses penyaringan ketat guna memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD.
Terkait lima jabatan eselon II lainnya yang belum dilantik, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses seleksi dan penyaringan selesai.
Masih ada tahapan yang harus dilalui, seperti wawancara dan penyaringan. Kita harus melihat sejauh mana pemahaman mereka terhadap kinerja dan tupoksi masing-masing. Screening ini penting agar yang dilantik benar-benar mampu memahami visi, misi, dan RPJMD daerah,” ujar Bupati Basam kepada wartawan.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi, lima OPD lainnya akan segera kita lantik. Kita lihat dulu potensi dari masing-masing calon, terutama dari sisi penyusunan program kerja dan pemahaman mereka terhadap arah pembangunan daerah,” jelasnya.
Saat ini, dari total sepuluh jabatan eselon II yang telah diproses melalui sistem VIT sejak tahun 2024, lima sudah dilantik dan lima sisanya masih menunggu tahapan akhir. Sementara itu, empat OPD lainnya yakni Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Empat OPD itu nanti akan kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri setelah proses sebelumnya selesai. Harapan kita, semua jabatan bisa diisi secara definitif agar ada kepastian posisi dan roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal,” terang Bupati Basam.
Ia juga menegaskan bahwa para pejabat yang telah dilantik akan dievaluasi secara berkala.
“Kinerja mereka akan dievaluasi dalam jangka waktu enam bulan, satu tahun, hingga dua tahun. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk mempertahankan atau mengganti pejabat yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Basam mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa pejabat yang melakukan pelanggaran etik, seperti mengonsumsi minuman keras, tindakan asusila, atau perbuatan tercela lainnya, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Adapun lima posisi strategis yang diisi dalam pelantikan tersebut adalah:
Kepala Dinas Perhubungan: Ramli Manui
Kepala Dinas Pendidikan: Siti Khodijah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Naser J. Koda
Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Samsul Abubakar
Kepala Dinas Sosial: Fajri Kambey (menggantikan Sofyan) /AisLe.