
HALSEL – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Helmi Umar Muchsin mengaku gagalnya Halmahera Selatan masuk sebagai kampong Nelayan adalah kegagalan Pemerintah Daerah dan menjadi pembelajaran kita di Pemerintah.
” itu menjadi pembelajaran bagi kami Semua dan bukan sampai di situ, Kita akan memperbaiki data dan mengrocek ulang sehingga kita mengusulkan kembali di 2026,”ungkap Helmi Umar Muchsin kepada wartawan saat ditemui di bilangan Kantor DPRD Selasa (5/8/2025)
Meski begitu Helmi tetap optimis dan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat agar 2026, Insa Allah, Halmahera Selatan akan masuk juga sebagai desa nelayan,
“kita seriusi diekstra ini akan dirumuskan dalam Rencana Kerja (RENJA) Prangkat Daerah, nanti Soal Penetapan lokasi yang akan diusulkan kedepan,”kata Helmi Umar Muchsin.
Halmi juga menegaskan, Program Pemerintah Pusat dan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati adalah dua program yang berbeda karena tidak memiliki relasi langsung, sehingga tidak boleh dikaitkan antara Program Agromaritim dan Kampung Nelayan.
Agromaritim tidak terkait langsung dengan kampung nelayan, kampong nelayan adalah program Pemerintah Pusat dan Argo maritim adalah Visi Misi Kepala Daerah Halmahera Selatan, dia tidak memiliki relasi secara langsung dengan Argomaritim,”kata Helmi.
“Mungkin saja ada faktor faktor lain belum terindikasi secara merata yang belum di usulkan, yang harus dipersiapkan, kemungkinan ini yang belum bisa diakomodir Pemerintah Pusat,”cetusnya
Diketahui pengusulan kampung nelayan, terdapat sembilan desa yang telah diusulkan Ke pemerintah Pusat untuk masuk dalam program kampung nelayan, diantaranya Desa Lele, Desa Amasing kota, Desa Kupal, Desa Pulau Gala, Desa Bajo, Desa Madopolo, Desa Kukupang, Desa Tawabi. Desa Babang. Namun sayangnya dari Sembilan desa tersebut tidak ada satu pun masuk dalam kategori Kampung Nelayan.