10 Agustus 2025
IMG-20250804-WA0111

Tidore, InfoPublic.id – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Dukomalamo.

 

Dalam arahannya, Sekda Ismail menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Raperda RPJMD agar segera disampaikan ke DPRD untuk proses pembahasan lebih lanjut.

 

> “Saya berharap pembahasan Raperda RPJMD ini bisa dirampungkan hari ini. Dokumen ini harus segera masuk ke DPRD untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ismail.

 

 

 

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang strategis, karena menjadi landasan arah kebijakan, prioritas program, serta indikator pembangunan Kota Tidore Kepulauan.

 

Kepala Bagian Hukum Setda, Abukasim Faruk, menjelaskan bahwa Bapperida sebagai OPD pemrakarsa telah menyampaikan draf Raperda kepada Wali Kota pada 24 Juli 2025. Draf tersebut kemudian diteruskan oleh Bagian Hukum untuk diharmonisasi di Kantor Wilayah Hukum melalui perancang peraturan perundang-undangan.

 

> “Koordinasi dengan Kanwil Hukum terus dilakukan. Harmonisasi lanjutan juga akan difasilitasi kembali sebelum pengajuan resmi ke DPRD,” ungkap Abukasim.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD telah memasuki tahap final. Draf akhir akan segera diajukan ke DPRD setelah melalui tahap harmonisasi.

 

> “Kami harap sinergi lintas OPD bisa semakin kuat agar pembahasan di DPRD bisa berlangsung efektif dan tepat waktu. Setelah mendapat persetujuan, Raperda ini akan ditetapkan sebagai Perda RPJMD 2025–2029,” jelas Saiful.

 

 

 

Rapat ini dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

 

 

Redaksi: Ryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *