
Hong Kong, InfoPublic.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan “Polri Menyapa PMI” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu (4/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta memberikan edukasi hukum dan perlindungan secara langsung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dir PPA PPO Bareskrim Polri bersama jajaran, termasuk Kasubdit II PPA dan PPO, Dirreskrimum serta Dirnarkoba Polda Sumatera Utara, KBP Elya Susanti, S.I.K., M.Si. dari Divkum Polri, Kombes Pol Nany Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K. dari Puslitbang Polri, Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO, serta PLT Kanit TPPO Polda Sumut. Sinergi ini juga melibatkan KJRI Hong Kong, Imigrasi, dan Protokol Konsuler RI.
Dalam kesempatan tersebut, Polri menyampaikan berbagai materi mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, kegiatan ini menjadi forum terbuka untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para PMI yang bekerja di Hong Kong.
Dir PPA PPO Bareskrim Polri mengungkapkan apresiasinya atas semangat dan ketangguhan para pekerja migran yang tidak hanya berkontribusi bagi keluarga di tanah air, tetapi juga mampu melanjutkan pendidikan di tengah kesibukan kerja.
> “Kami sangat bangga melihat semangat juang para PMI. Banyak yang bahkan berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda. Ini adalah pencapaian luar biasa dan bukti ketangguhan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan publik lintas negara, dan bentuk kepedulian institusi terhadap nasib dan perlindungan hukum WNI di luar negeri.
> “Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung di dalam negeri, tetapi juga untuk memastikan hak dan keamanan WNI yang berada di luar negeri, termasuk para PMI,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap para pekerja migran di Hong Kong merasa lebih terlindungi, didengar aspirasinya, serta semakin dekat dengan institusi kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, di mana pun mereka berada.