
Tidore, InfoPublic.id – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem pembayaran non tunai di seluruh sektor layanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui kewajiban penggunaan kartu e-money bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat yang melintasi Pelabuhan Penyeberangan Speedboat Rum.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam arahannya kepada jajaran ASN pada Selasa (29/7/2025), menekankan bahwa keteladanan dari para pejabat publik menjadi kunci suksesnya kebijakan pembayaran elektronik di lapangan.
“Pejabat dan ASN yang melintasi pelabuhan speedboat Rum wajib menggunakan e-money saat membayar retribusi. Ini penting agar masyarakat bisa melihat contoh langsung dari pemerintah,” ujar Ahmad Laiman.
Ia menegaskan, sistem pembayaran non tunai merupakan bagian dari langkah digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Karena itu, semua pihak tanpa terkecuali harus patuh terhadap ketentuan tersebut.
“Tidak ada alasan untuk menghindar. Bahkan jika ada tamu, tetap wajib membayar retribusi pelabuhan. Ini bentuk kontribusi kita terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Ahmad Laiman juga mengingatkan para petugas pelabuhan untuk tetap bersikap santun dan komunikatif apabila menemui pejabat atau masyarakat yang belum menggunakan kartu e-money.
“Berikan penjelasan secara baik, jangan sampai menyinggung. Edukasi adalah bagian dari pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, ia memberi contoh langsung dari dirinya sebagai pemimpin daerah. Meskipun sering menggunakan speedboat carteran dalam menjalankan tugas, ia tetap membayar retribusi pelabuhan tanpa terkecuali.
“Saya selalu sampaikan kepada petugas, meski saya mencarter speedboat, tetap wajib bayar pas masuk. Ini bukan soal besar kecilnya biaya, tapi soal tanggung jawab dan keteladanan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa ASN dan pejabat publik harus menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat yang kita tuntut patuh, justru pejabatnya yang memberi contoh buruk. Keteladanan itu harus kita tunjukkan setiap hari,” tutup Ahmad Laiman.