
Labuha ; InfoPublic – Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, menjadwalkan mengunjungi Rumah Sakit Pratama (RSP) Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah. Kunjungan tersebut sekaligus dilakukan rapat bersama antar Dinkes, Direktur dan seluruh pegawai RSP Bisui.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasjim, menanggapi keluhan pegawai RSP Bisui terkait kebijakan dan manejemen direktur, dr Elisabeth Bernadette.
“Dalam waktu dekat akan kami dari Dinkes turun kunjungi RSP Bisui, sekaligus rapat bersama untuk mendengar keluhan para pegawai di sana terkait dengan masalah yang terjadi sebagaiamana dalam pemberitaan media. Karena ini informasinya baru satu pihak jadi nanti kita dengar juga dari direktur,” kata Asia saat diwawancarai. Senin, (21/7).
Asia mengatakan, pegawai RSP Bisui berhak menyampaikan pendapat mereka selama itu tidak melanggar ketentuan dan kode etik profesi, sehingga ia menyarankan segala yang menjadi keluhan dan permasalahan di RSP Bisui, mereka bisa menyampaikan itu semua pada saat rapat bersama.
Ia juga meminta seluruh pegawai RSP Bisui tidak perlu takut dan menyembunyikan permasalahan yang mereka alami. Mereka diberikan kebebasan menyampaikan itu semua untuk bisa diketahui pada saat rapat bersama nanti.
“Jadi nanti pada saat rapat bersama dengan tim dari Dinkes, para pegawai berhak menyampaikan permasalahan dan unek-unek yang mereka alami di sana seperti manejemen RSP Bisui sehingga kami bisa mengetahui itu semua. Mereka diberikan kebebasan itu untuk menyampaikan semuanya, ujar dia.
Selain itu, berkaitan dengan fasilitas RSP, ia menegaskan agar seluruh peralatan dari Dinkes yang telah di distribusikan ke RSP Bisui bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan terhadap pasien maupun pegawai yang bertugas.
“Saya sudah perintahkan itu saat saya turun baru-baru ini. Semua peralatan fasilitas yang diberikan Dinkes ke RSP Bisui itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi tidak ada yang tidak bisa,” tegasnya, (21/7).
Asia juga meminta agar direktur RSP Bisui, dr Elisabeth bersikap terbuka dan bijak terhadap stafnya. Menunjukkan jiwa kepemimpinan yang jujur, adil, transparan, dan melindungi.
Sebagai pemimpin kata dia, harus menjadi contoh dan keteladanan bagi semua orang yang dipimpinnya, Sehingga kritik dan saran baik dari masyarakat maupun staf menjadi masukan untuk bisa lebih baik.
“Jadi kalau misalkan ada rapat biasa antara direktur dan staf, wajar ada sikap keterbukaan. Tidak boleh melarang atau membatasi staf membawa atau menggunakan handpone pada saat rapat, sepanjang itu rapat biasa,” pinta Kadinkes.
Karena itu lanjutnya, terkait dengan ruangan rawat inap yang tidak diizinkan oleh dr Elisabeth untuk digunakan, agar dapat difungsikan. Sebab menurutnya, ruangan tersebut telah memenuhi standar pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan maupun tempat tidur.
Meski beberapa kendala dalam ruangan rawat inap seperti ada kebocoran tetapi hal itu sudah diajukan oleh Dinkes kepada Pemda dalam hal ini Bappeda untuk dianggarkan dalam tahun ini.
“Sehingga kami mendorong agar ruangan itu sudah bisa digunakan, karena selama ini ruangan yang digunakan itu hanya IGD kapasitasnya terbatas. Dibandingkan ruang rawat inap yang bagus dan sudah siap. Tahun ini ini juga akan dilengkapi sarana prasarana pembangunan dan alat kesehatan yang sudah diusulkan ke Pemda Halsel,” pungkasnya.(*)