
Ternate, InfoPublic.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi secara menyeluruh sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Heri Ahmad Pribadi, saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon II dan III, di Aula Fala Lamo Adhyaksa, Ternate, Kamis (17/7/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Dalam sambutannya, Kajati menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan strategi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
> “Reformasi birokrasi adalah langkah awal dalam menata sistem pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kajati Heri di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan prima menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan seluruh jajaran Kejati Malut. Pendekatan profesional, inovatif, dan akuntabel disebut sebagai pilar penting dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
> “Kejaksaan harus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Dalam rangka itu, Kajati juga menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai prioritas yang terus diperjuangkan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam area perubahan utama yang menjadi fokus reformasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yakni:
1. Penguatan manajemen perubahan
2. Penataan tata laksana
3. Penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM)
4. Penguatan akuntabilitas
5. Penguatan pengawasan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik
Sebagai bentuk konkret pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kejati Malut telah membentuk Tim Kerja dan Tim Penilai Daerah yang dipilih secara demokratis melalui rapat bersama seluruh pegawai. Tim ini akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan budaya kerja yang unggul, transparan, dan melayani.
> “Perubahan yang dilakukan bukan hanya struktural, tetapi juga menyentuh pola pikir dan perilaku ASN secara konsisten. Ini penting untuk memperkuat kerja-kerja hukum yang berintegritas,” jelas Kajati.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati juga menyampaikan harapannya agar para pejabat baru dapat menjadi agen perubahan dan membawa semangat baru dalam mewujudkan kinerja yang optimal.
> “Saya berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar bisa memberi energi positif dan semangat baru. Tunjukkan kinerja nyata dalam pelayanan publik di bidang hukum,” pungkasnya.
Acara sertijab ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Malut, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Maluku Utara, serta jajaran struktural Kejati lainnya.