27 Juli 2025
IMG-20250717-WA0059

Jakarta, — Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas dan profesional, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja pada Selasa (15/7/2025), bertempat di Gedung Presisi Polri, lantai 10, Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Kabid Propam Polda se-Indonesia, bersama jajaran pejabat utama Divpropam Polri. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada Bidang Propam Polda yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai pondasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan internal. Ia juga menggarisbawahi bahwa personel Propam harus mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi dan meningkatkan sinergitas antarunit, baik di tingkat pusat maupun daerah.

> “Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antarunit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan,” tegas Irjen Pol Abdul Karim.

 

Sementara itu, Kepala Biro Paminal Brigjen Pol Yudo Hermanto menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan fungsi pengawasan melekat, termasuk upaya penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Ia menegaskan bahwa strategi pencegahan harus diperkuat melalui pembinaan berkelanjutan, demi menjaga integritas institusi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Provos Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menyoroti peran strategis Provos sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib di lapangan. Ia memaparkan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kehadiran dan efektivitas peran Provos di tiap satuan kerja.

Sementara itu, Kepala Biro Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto, yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, turut menjelaskan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan sidang kode etik profesi Polri. Ia menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan kode etik yang dijalankan oleh personel Wabprof.

Melalui kegiatan Anev ini, Divpropam Polri berupaya memperkuat kualitas pengawasan internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mewujudkan sistem pengamanan internal Polri yang lebih modern, terpercaya, dan berkeadilan. Seluruh peserta diharapkan membawa semangat perubahan dan peningkatan mutu pelayanan dalam tubuh Polri secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *