
Penghargaan diberikan kepada 12 personel
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo
yang telah mengungkap penjualan minyak goreng
subdsidi dengan merk “MinyaKita”
yang telah di repacking dengan jumlah 9.058 Liter. Upacara Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dilapangan apel Otanaha markas Polda Gorontalo pada hari kamis 10 juli 2025. Direktur kriminal khusus Polda Gorontalo KBP Dr Maruly Pardede SH SIK MH menyampaikan pemberian reward penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi prestasi kinerja anggota dan dapat menjadikan motivasi bagi anggota yg lain untuk ikut berprestasi dalam kinerja pelaksanaan tugasnya masing masing ujar maruly