27 Juli 2025
IMG-20250708-WA0022

Tidore, InfoPublic.id – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan bahwa seluruh program strategis nasional tidak hanya wajib dijalankan, tetapi juga harus termuat secara eksplisit dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Penegasan ini disampaikan Ahmad Laiman saat memimpin rapat pembahasan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (7/7/2025).

“Program strategis nasional harus dijalankan dan dituangkan secara nyata dalam dokumen administrasi perencanaan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemda terhadap kebijakan pusat dan harus mulai dilaksanakan sejak sekarang,” tegas Ahmad.

Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut nyata di lapangan terhadap berbagai kegiatan strategis, salah satunya adalah penyediaan dapur makanan bergizi. Ahmad meminta agar lokasi dapur tersebut segera ditentukan dan pelaksanaannya dilaporkan secara berkala sebagai bukti keseriusan Pemda.

“Siapkan dokumen perencanaan, pastikan semua tergambar di sana. Kegiatan seperti dapur makanan bergizi bukan sekadar rencana, tapi harus dilaksanakan dengan progres yang jelas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad juga menyinggung program-program nasional lainnya seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pembangunan tiga juta rumah, serta program pengentasan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, seluruh program tersebut wajib disinergikan dan diimplementasikan secara maksimal di daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa surat edaran bersama yang dibahas berkaitan langsung dengan pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah serta wakil kepala daerah dalam mendukung pembangunan strategis nasional tahun 2025–2029.

“Surat edaran ini menjadi dasar penting untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut harus tercermin dalam RPJMD dan RKPD setiap tahunnya,” jelas Saiful.

Ia menambahkan bahwa surat edaran tersebut baru diterbitkan pada 19 Juni 2025 dan mencakup berbagai sektor prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, penyediaan rumah, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan gratis, hingga peningkatan akses pendidikan.

Dengan komitmen dan sinkronisasi yang kuat, Pemkot Tidore Kepulauan optimistis dapat menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program-program strategis nasional untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *