27 Juli 2025
IMG-20250629-WA0052

Ternate, 29 Juni 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIT, setelah anggota opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari seorang informan terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos. Aksi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos, M.H.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).

> “Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pemuda berinisial MFT (22) yang keluar dari tempat kosnya. Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi,” ujar AKP Umar Kombong.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

9 sachet plastik bening berisi ganja dengan total berat 7,03 gram

60 sachet plastik kosong

1 buah alat isap (bong)

1 unit ponsel merek Vivo

1 kartu SIM

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lainnya.

> “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkotika,” tambah AKP Umar.

 

Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba demi menciptakan kehidupan yang aman, sehat, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *