27 Juli 2025
IMG-20250628-WA0016

Tidore, InfoPublic.id – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari ruang rapat Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (26/6/2025).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi KLA merupakan salah satu dari lima tahapan dalam penyelenggaraan KLA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Lima tahapan tersebut meliputi perencanaan, pra-KLA, pelaksanaan, evaluasi, dan penetapan peringkat.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA sekaligus memberikan rekomendasi guna perbaikan di masa mendatang,” ujar Ahmad Laiman.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data KemenPPPA RI, Kota Tidore Kepulauan menunjukkan pencapaian signifikan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pada tahun 2023, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Kota Tidore meraih posisi terbaik kedua dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara dengan nilai 63,33. Sementara itu, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) menempati peringkat pertama dengan skor 59,30.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terhadap keberpihakan kepada anak, sebagai generasi masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak, sebagaimana amanat Perpres No. 25 Tahun 2021.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA RI, Dwi Jalu Atmanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Tidore dalam penyelenggaraan KLA.

“Upaya mewujudkan Kota Layak Anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hj. Hairiah, menegaskan bahwa KLA merupakan bentuk nyata komitmen melindungi hak-hak anak.

“Ini adalah langkah strategis menuju generasi emas masa depan yang lebih baik,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian KLA oleh Ketua Gugus Tugas KLA Kota Tidore Kepulauan, yang diwakili oleh Kepala Dinas P2KB P3A, H. Hasby Marsaoly.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *