23 Juni 2025
IMG-20250623-WA0026

Purwakarta, InfoPublic.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya percepatan penanganan dampak bencana tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Fokus utama pemerintah, menurutnya, adalah memastikan lokasi relokasi yang aman serta percepatan pemulihan bagi warga terdampak.

Hal tersebut disampaikan Pratikno saat meninjau langsung lokasi terdampak di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kamis (19/6/2025). Dalam kunjungannya, Menko PMK didampingi sejumlah pejabat tinggi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kita harus merelokasi jalan juga selain merelokasi rumah korban. Baik relokasi mandiri maupun terpusat tetap harus merujuk pada lokasi yang telah dinyatakan aman secara geologis oleh pusat geologi. Kalau tempatnya tidak aman, tidak bisa digunakan untuk permukiman,” tegas Pratikno.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa skema relokasi akan difokuskan langsung pada hunian tetap (huntap) tanpa melalui tahapan hunian sementara (huntara), agar proses pemulihan kehidupan warga berjalan lebih cepat dan efektif.

Adapun salah satu opsi relokasi terpusat yang sedang dikaji adalah pemanfaatan lahan milik Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN). Sementara itu, untuk relokasi mandiri, warga akan difasilitasi sesuai dengan kesiapan dan kondisi lahan yang dimiliki secara pribadi.

“Yang paling penting adalah lokasi yang dipilih untuk relokasi benar-benar telah diverifikasi keamanannya oleh PVMBG. Ini bukan hanya soal membangun kembali, tetapi memastikan tidak terjadi bencana serupa di masa depan,” tambah Pratikno.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah telah menyepakati dua skema relokasi—mandiri dan terpusat—yang keduanya akan difasilitasi sesuai dengan aspirasi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan dan keamanan geologis tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan relokasi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo memberikan kepastian bahwa pemerintah akan memberikan bantuan stimulan untuk mempercepat pemulihan warga. “Bantuan stimulan terdiri dari Rp20 juta untuk rumah rusak berat, Rp10 juta untuk rusak sedang, dan Rp1 hingga Rp1,5 juta untuk rusak ringan. Kami juga menyalurkan bantuan isi rumah senilai Rp4 juta per keluarga,” jelas Agus.

Dukungan pembangunan infrastruktur juga datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyatakan bahwa kementeriannya siap membangun kembali infrastruktur yang rusak, termasuk jalan dan jembatan yang terputus akibat bencana. “Kami akan siapkan jembatan bailey sebagai pengganti sementara dan menunggu kepastian lokasi relokasi dari badan geologi,” ujarnya.

Perwakilan PVMBG melaporkan bahwa luas wilayah terdampak tanah bergerak kini meningkat menjadi sekitar 10 hektare, dari sebelumnya hanya 2 hektare. Berdasarkan hasil kajian terbaru, PVMBG merekomendasikan agar seluruh wilayah terdampak segera dikosongkan dan direlokasi, serta dibukanya jalur alternatif untuk akses transportasi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga mengunjungi posko pengungsian yang berlokasi di Kantor Desa Pasirmunjul. Ia menyapa para pengungsi, berdialog dengan warga terdampak, memberikan bantuan secara simbolis, serta menciptakan suasana hangat, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam masa sulit pascabencana.

Bencana tanah bergerak yang melanda Desa Pasirmunjul telah mengakibatkan kerusakan besar, terutama di Kampung Cigintung. Berdasarkan data terakhir, sebanyak 54 rumah mengalami kerusakan berat. Tercatat 56 jiwa mengungsi ke kantor desa, 91 jiwa mengungsi ke rumah kerabat, dan 102 jiwa masih bertahan di wilayah terdampak.

Jalan utama desa terputus total dan satu masjid turut terdampak. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menetapkan status Tanggap Darurat Gerakan Tanah selama 14 hari, terhitung sejak 16 Juni hingga 1 Juli 2025.

Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus bersinergi agar langkah-langkah penanganan bencana tidak hanya bersifat tanggap darurat, namun juga berorientasi pada pemulihan jangka panjang dengan pendekatan keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *