23 Juni 2025
IMG-20250622-WA0132

Makian, Halmahera Selatan, InfoPublic– Kondisi jembatan kayu tua di Desa Soma, yang terletak di wilayah pesisir kepulauan Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, saat ini dalam keadaan sangat memprihatinkan. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses penting bagi masyarakat menuju laut serta penopang utama aktivitas ekonomi warga, kini nyaris tidak dapat difungsikan karena sebagian besar struktur kayunya telah rusak parah.

Pantauan Langsung Jurnalis Info Pulic di lokasi pada Sabtu (21/06/2025) menunjukkan bahwa kondisi fisik jembatan sangat membahayakan. Papan-papan kayu yang menjadi lantai jembatan terlihat rapuh, lapuk, bahkan banyak yang sudah copot dari kerangkanya. Beberapa bagian jembatan memiliki lubang menganga yang sangat berisiko bagi keselamatan siapa pun yang melintasinya. Tak hanya itu, struktur bawah jembatan juga mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan berat akibat korosi dari air laut dan usia bangunan yang sudah uzur.

Sebagai wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dan aktivitas pesisir, jembatan ini bukan sekadar sarana penghubung biasa. Bagi masyarakat Desa Soma, jembatan ini adalah jalur utama untuk mengakses perahu nelayan, mengangkut hasil tangkapan ikan, serta memfasilitasi distribusi barang kebutuhan pokok. Bahkan, anak-anak yang pergi ke sekolah dan warga yang memerlukan akses layanan kesehatan pun bergantung pada jalur ini.

“Ini bukan hanya tentang infrastruktur, ini tentang keselamatan nyawa manusia,” ujar Kepala Desa Soma saat dikonfirmasi info Publik. Ia menyampaikan bahwa warga sudah berulang kali mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya melalui Musrenbang dan surat resmi kepada Dinas PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Senada dengan itu, warga setempat, La Ode Hasyim, juga menyuarakan kekecewaannya. “Sudah ada beberapa warga yang hampir jatuh karena menginjak papan yang patah. Kalau tidak segera diperbaiki, tinggal tunggu waktu sampai terjadi kecelakaan fatal,” katanya dengan nada khawatir.

Warga berharap agar Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera menurunkan tim survei teknis untuk meninjau langsung kondisi jembatan tersebut dan memprioritaskan perbaikannya dalam perencanaan anggaran pembangunan ke depan.

Ketika keselamatan warga berada di ujung tanduk akibat kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur publik, maka sesungguhnya ada potensi pelanggaran terhadap hak-hak dasar masyarakat. Dalam konteks hukum, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak atas rasa aman dan perlindungan warga negara, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Dengan semakin kritisnya kondisi jembatan kayu di Desa Soma, masyarakat dan tokoh-tokoh lokal mendesak adanya tanggap darurat dari pemerintah daerah. Respons cepat, nyata, dan terukur sangat dibutuhkan demi mencegah terjadinya korban jiwa dan kerugian sosial-ekonomi yang lebih besar di wilayah pesisir kepulauan Makian.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini dihadapkan pada tuntutan moral dan tanggung jawab hukum untuk segera bertindak menyelamatkan infrastruktur vital ini. Apakah Pemda akan menjawab harapan rakyatnya atau terus membiarkan warga hidup dalam bayang-bayang bahaya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *