Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi dari Forum Guru PAUD pada 18 Juni 2025, terkait dua pokok permasalahan

Guru PAUD meminta agar hak insentif mereka yang masih ditangguhkan dapat segera direalisasikan. Hal serupa juga dialami oleh guru PAUD di Kota Cirebon, yang mengalami keterlambatan insentif hingga dua bulan. Komisi III DPRD Kota Cirebon telah mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih memperhatikan nasib para guru PAUD.

Guru PAUD juga meminta peningkatan insentif di masa mendatang untuk mendukung kesejahteraan mereka. Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh bersama Dinas Pendidikan akan berusaha mengkaji dan mencari solusi atas aduan tersebut, serta berupaya merealisasikan hak insentif guru PAUD meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.

Dalam menjalankan tugasnya, DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah, termasuk menyuarakan aspirasi rakyat dan membuat peraturan daerah. Komisi-komisi dalam DPRD, seperti Komisi A di Kabupaten Sleman, memiliki tugas menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat

(Red/budi gunawan)

More From Author

Kanwil Kemenag Maluku Utara Lantik Pejabat Fungsional Guru Ahli dan Kepala MAN, Dorong Inovasi dan Perubahan Pendidikan

Cegah Kecelakaan Laut, Polairud Ingatkan Penumpang Speedboat di Ternate Soal Protokol Keselamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments