23 Juni 2025
IMG-20250618-WA0130(1)

Peduli Ekologi Dalam Ancaman Industrialisasi Pertambangan Di Maluku Utara BEM Universistas Khairun Melakukan Dialog Publik

Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Universitas Khairun Ternate melaksanakan Dialog publik dengan Tema ” Krisis Sosial Ekologi dan Ancaman Industrialisasi Pertambangan di Maluku Utara ”

Kegiatan dialog publik yang dilaksanakan oleh BEM Universitas Khairun Ternate berlangsung di aula Babullah Kampus 2 Unkhair ternate, “kegiatan ini dihadiri oleh tiga pemateri beserta mahasiswa setiap fakultas se-universitas Khairun ternate yang di buka langsung oleh Presiden BEM Unkhair M. Fatahudin Hadi
Rabu, 18/06/2025

M. Fatahudin Hadi menjelaskan dengan adanya Krisis sosial-ekologi dan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara harus menjadi perhatian serius kita bersama. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, serta munculnya gerakan-gerakan lokal yang memperjuangkan keadilan ekologis, merupakan sinyal positif bahwa masyarakat mulai bangkit dan tidak tinggal diam.

Di tengah tekanan eksploitasi sumber daya alam, semangat solidaritas warga dan kepedulian terhadap keberlanjutan hidup menjadi modal sosial yang kuat untuk memperjuangkan masa depan Maluku Utara yang lestari dan berkeadilan.” Pungkasnya

Ada tiga hal penting yang saya garis bawahi penjelasan dari ketiga pemateri yaitu:

Prof. Dr. Muhammad Aris, Akademisi Unkhair : Seharusnya Ada komitmen kolegtif dari seluruh masyarakat Maluku Utara untuk melawan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara

M. Hasan Basri S.H., MH., Direktur PSKD : Pemerintah pusat dan pemerintah daerah jangan mengabaikan hak – hak masyarakat adat yang melindungi wilayah adatnya dari dampak industri pertambangan, dan sahkan RUU hukum adat yg telah masuk dalam Prolegnas

Rajib L. Safi, Mensospol BEM Unkhair : BEM unkhair berkomitmen untuk selalu menyuarakan masalah terkait dengan krisis sosial ekologi dan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara

Oleh karena itu, sikap kritis dan kepedulian terhadap isu ini menunjukkan komitmen kita untuk melindungi hak-hak lingkungan, memperjuangkan keadilan ekologis, dan menjaga kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga soal kemanusiaan dan masa depan generasi Maluku Utara.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *