23 Juni 2025
IMG-20250617-WA0009

Ternate, InfoPublic.id — Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di bawah komando Kasubdit Gasum AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda Rusdi Umabaihi, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, khususnya dari penumpang kapal, terkait adanya pengiriman miras dari Manado ke Ternate melalui KM. Permata Obi yang saat itu tengah bersandar di pelabuhan.

“Begitu mendapat laporan, tim kami segera bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan barang bawaan dari kapal,” ujar AKBP drh. Dedi Wijayanto dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Tipiring berhasil mengamankan enam dos minuman keras jenis cap tikus dengan total sebanyak 144 botol ukuran 600 ml. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dedi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Maluku Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas.

“Pengawasan di titik-titik rawan, khususnya jalur laut, akan terus kami tingkatkan. Modus seperti ini kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukkan miras ke Maluku Utara,” tegasnya.

Direktorat Samapta Polda Malut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *