Kurir Narkoba Lintas Propinsi Di Amankan Polres Kerinci, Barang Bukti Paket Sabu Di Temukan

Infopublic.id Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang bandar narkoba lintas provinsi. Pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan SH, warga Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan SH berlangsung dramatis di Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan KM 15. Saat diamankan, SH berusaha membuang barang bukti narkotika jenis sabu dalam tisu, namun upaya tersebut gagal. Polisi berhasil menyita 32 paket sabu dari tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi, SH mengaku memperoleh sabu dari rekannya berinisial A yang dikenalnya saat mendekam di Lapas Sungai Penuh. SH juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi pembelian sabu dari A dengan harga Rp800.000 untuk 30 paket kecil sabu. Transaksi tersebut dilakukan secara COD (Cash On Delivery).

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka SH dijerat dengan pasal yang berlaku terkait narkotika. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya

(Red/budi gunawan)

More From Author

Hari Bhayangkara ke-79: Polda Malut Gelar Bakti Sosial, Ratusan Ojol Terima Layanan Kesehatan Gratis dan Sembako

Polri Hadir untuk Rakyat: Kapolri Launching SPPG di Bali, Layani Ribuan Pelajar dan Warga Lewat Program Gizi dan Bakti Kesehatan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments