23 Juni 2025
IMG-20250616-WA0009

Halmahera Selatan, InfoPublic.id – Samsat Apung bukan sekadar inovasi pelayanan publik, melainkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir Maluku Utara. Setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19, layanan ini kembali diaktifkan oleh Ditlantas Polda Maluku Utara pada 28 Mei 2025.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Maluku Utara, AKP Rizal Fauzi, menjelaskan bahwa Samsat Apung kembali beroperasi dengan harapan menjangkau masyarakat di wilayah pesisir Halmahera yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor. “Kami ingin memastikan seluruh warga, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil, bisa menikmati layanan yang sama seperti di daratan,” ujarnya.

Pelayanan yang diberikan mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat di darat.

Samsat Apung pertama kali diresmikan pada 27 Januari 2018 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate. Namun, aktivitas layanan sempat terhenti selama masa pandemi. Kini, upaya revitalisasi kembali digencarkan bekerja sama dengan UPTD Samsat.

Dalam tahap awal reaktivasi di Halmahera Selatan, Samsat Apung telah melayani setidaknya 20 kendaraan, pasca dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat. Antusiasme warga menjadi bukti bahwa kebutuhan terhadap akses layanan publik yang mudah dan terjangkau masih sangat tinggi.

Selain memberikan kemudahan, keberadaan Samsat Apung juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada gilirannya akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Samsat Apung adalah jawaban atas tantangan geografis Maluku Utara, daerah kepulauan yang luas, dan berpotensi menjadi percontohan nasional dalam hal pelayanan publik berbasis jangkauan wilayah. Ditlantas Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang adil, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *