23 Juni 2025
IMG-20250615-WA0079

Tidore, InfoPublic.id — Desakan agar Polda Maluku Utara segera mencopot oknum polisi bernama Ari Con semakin menguat. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan verbal terhadap massa aksi perempuan yang tengah melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Tidore, Rabu (12/6/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT, ketika sekelompok massa aksi yang terdiri dari keluarga dan pendukung 11 warga Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum di Polda Malut berkumpul di halaman PN Soasio Tidore.

Pelecehan Verbal dari Dalam Pos Keamanan

Berdasarkan keterangan korban yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, insiden bermula ketika ia dan salah seorang kerabat perempuannya tengah berjalan melintasi pos keamanan di lingkungan PN Tidore. Di dalam pos tersebut, terdapat tiga anggota polisi yang sedang duduk santai. Salah satu dari mereka, yang kemudian diidentifikasi sebagai Ari Con, memanggil korban dengan sebutan melecehkan:

> “Woe naga, woe woe naga!” — teriak oknum tersebut dari jendela pos keamanan.

 

Merasa dilecehkan, korban langsung mencoba masuk ke pos untuk mencari tahu siapa pelakunya. Namun, ketiga anggota polisi yang berada di dalam enggan memberikan respons atau pengakuan. Korban, yang saat itu dalam kondisi emosional, lalu memanggil temannya untuk ikut menanyakan langsung kepada pelaku.

Saat mereka kembali, Ari Con justru dikurung oleh komandannya di dalam pos, dan korban beserta temannya tidak diperbolehkan masuk untuk meminta klarifikasi. Situasi pun mulai memanas.

Aksi Solidaritas Membesar, Polisi Dinilai Melindungi Pelaku

Melihat sikap tertutup dan tidak kooperatif dari pihak kepolisian, massa aksi yang berada di lokasi semakin geram. Mereka meminta agar pelaku segera dikeluarkan dan dimintai pertanggungjawaban atas ucapannya. Namun, alih-alih bersikap terbuka, pihak kepolisian justru melindungi pelaku dan mengusir massa aksi keluar dari halaman pengadilan, bahkan sempat terjadi dorong-mendorong hingga menyebabkan salah satu massa terjatuh.

> “Kami minta klarifikasi, tapi malah diperlakukan seolah kami yang bersalah. Ini pelecehan dan pelanggaran terhadap hak kami untuk menyampaikan pendapat,” ujar salah satu massa aksi yang enggan disebut namanya.

 

Pelecehan Bukan yang Pertama

Ironisnya, korban mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 5 Juni 2025 lalu dalam aksi yang sama di depan PN Soasio Tidore. Meskipun pelakunya berbeda, namun korban menyebut keduanya berasal dari institusi yang sama, yakni kepolisian.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pembinaan dan etika profesional aparat kepolisian dalam menghadapi warga sipil, khususnya perempuan yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Desakan Evaluasi dan Pencopotan

Massa aksi dan sejumlah aktivis perempuan mendesak Kapolda Maluku Utara dan Kapolresta Tidore untuk segera menindak tegas oknum Ari Con, termasuk memproses etik dan mencopotnya dari jabatannya.

> “Ini bukan hanya persoalan kata-kata, tapi soal pelecehan dan bentuk kekerasan verbal terhadap perempuan. Polda Malut harus bertindak cepat agar citra kepolisian tidak semakin buruk di mata publik,” tegas salah satu juru bicara aksi.

 

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya jajaran Polresta Tidore, dalam membangun kepercayaan publik, serta menjadi peringatan penting agar aparat bertindak profesional, menghormati hak-hak warga negara, dan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Redaksi | InfoPublic.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *