
Pulau Taliabu, InfoPublik.id – Sebanyak 724 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi diambil sumpah dan janji jabatan dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pulau Taliabu, Jumat (13/6/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir.
Dari total jumlah yang dilantik, 41 merupakan pegawai negeri sipil (PNS), sementara 683 lainnya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Dalam sambutannya, Wabup La Ode Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah melalui proses seleksi panjang dan kompetitif.
“Hari ini adalah titik awal perjalanan panjang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Ingat, sumpah yang diucapkan bukan hanya seremoni, tetapi sebuah komitmen moral dan tanggung jawab hukum,” tegas Yasir.
Ia menekankan bahwa pengambilan sumpah ini harus menjadi pemantik semangat bagi setiap ASN untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Tidak ada tempat bagi ASN yang bekerja setengah hati atau hanya mengutamakan kenyamanan pribadi. Kita semua hadir untuk melayani, bukan untuk mencari kuasa atau jabatan,” ujarnya.
Khusus kepada PPPK, Yasir mengingatkan bahwa sistem kerja berbasis kontrak akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak atau penghentian hubungan kerja.
“PPPK dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaiknya karena kontrak kerja akan ditinjau setiap tahun. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, karena hasil kerja akan menentukan keberlanjutan status saudara,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus meningkatkan kapasitas diri guna menjawab tantangan dinamika birokrasi dan perkembangan teknologi.
“Jangan pernah berkompromi dengan KKN. Bekerjalah dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab. ASN adalah wajah pemerintah yang harus memberi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan kepada masing-masing PNS dan PPPK yang telah resmi dilantik. Momen ini menjadi awal resmi bagi mereka untuk menjalankan tugas sebagai pelayan publik di Kabupaten Pulau Taliabu.