
Ternate, InfoPublic.id – Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polres dan Polda Maluku Utara. Sertifikasi ini bertujuan untuk menilai dan menguji kompetensi para penyidik dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai standar profesionalisme Polri.
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Auditor Kepolisian Madya TK III Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Bareskrim Polri.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim dari Mabes Polri yang menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penyidikan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa penyidik kita benar-benar memiliki kualitas dan kapasitas sesuai tuntutan tugas,” ujar Irjen Waris dalam sambutannya.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur objektivitas, kompetensi, dan integritas penyidik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
“Penyidik profesional adalah mereka yang tidak hanya cakap dalam aspek teknis penyidikan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas moral serta mampu menghindari kesalahan administratif dan prosedural,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
Sertifikasi harus dijadikan tolak ukur profesionalisme penyidik,
Atasan penyidik diwajibkan terlebih dahulu tersertifikasi untuk memberikan teladan,
Proses assessment harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel,
Pentingnya perluasan sosialisasi manfaat sertifikasi di lingkungan kerja,
Perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sertifikasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Polda Maluku Utara dapat melahirkan penyidik-penyidik yang handal, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mendukung penegakan hukum yang adil serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
—